Batam

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan dan Kontrol Branggang

Juliadi | Kamis 07 Aug 2025 23:48 WIB | 1211

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Razia gabungan, Kamis (7/8/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (7/8/2025). 


Razia Gabungan

Kegiatan ini melibatkan petugas Rutan Batam dan Kepolisian yang bersama-sama melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak asasi para penghuni rutan.


Kontrol Branggang

Petugas juga melakukan kontrol branggang untuk memastikan bahwa keamanan di sekitar blok hunian terjaga dengan baik. 


Kepala Rutan Batam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.


Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun berbahaya. Namun, kegiatan ini akan tetap terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media