Batam
Juliadi | Senin 02 Feb 2026 16:40 WIB | 1040
Ketua Kadin Batam Mukota VIII, Roma Nasir Hutabarat, Senin (2/2/2026). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Gedung Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam yang biasanya tenang sebagai pusat diplomasi ekonomi, mendadak berubah menjadi arena adu argumen.
Senin (2/2/2026), suasana riuh menyelimuti kantor tersebut saat dua kubu kepengurusan versi Mukota VII dan Mukota VIII saling klaim atas legalitas dan hak penggunaan fasilitas gedung.
Isu pengosongan kantor menjadi sumbu utama yang memicu gesekan di antara kedua belah pihak.
Ketua Kadin Batam terpilih versi Mukota VIII, Roma Nasir Hutabarat, hadir bersama barisan pengurusnya dengan misi satu pintu, mulai bekerja.
Nasir menegaskan bahwa secara administratif, masa jabatan pengurus lama telah kedaluwarsa sejak 20 September 2025 lalu.
"Kantor ini sangat perlu kita pakai untuk membahas pertumbuhan ekonomi. Tanpa wadah (kantor), bagaimana kita mau bekerja," ujar Nasir tegas.
Menanggapi gugatan hukum yang dilayangkan pihak lawan ke Polda maupun Pengadilan, Nasir tampak santai. Ia bahkan melontarkan tawaran yang cukup provokatif namun diplomatis.
Menurutnya, menjaga kondusivitas ekonomi jauh lebih penting daripada menunggu ketuk palu pengadilan yang memakan waktu.
Tawaran "berbagi ruang" tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak pengurus lama.
Wakil Ketua V Kadin Batam (Mukota VII), Rosmini, menilai ide kantor bersama adalah langkah yang tidak logis dan hanya akan membingungkan para pengusaha serta masyarakat.
"Pelayanan macam apa yang diberikan kalau ada dua Kadin di satu kantor? Kami tidak mengutamakan ego, kami mengutamakan pelayanan," ungkap Rosmini.
Rosmini membeberkan bukti kuat bahwa legalitas mereka masih berdiri tegak:
* Pengakuan Instansi: Masih menerima undangan resmi dari Pemerintah dan BP Batam.
* Kepatuhan AD/ART: Hanya akan menyerahkan gedung kepada hasil Mukota yang sah secara konstitusi organisasi.
* Jalur Hukum: Sedang berjalan untuk mencegah munculnya fenomena 'Kadin-kadinan'.
Kekhawatiran terbesar dari drama ini adalah kembalinya hantu "dualisme" yang pernah melukai iklim usaha di Batam. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan masih dinamis. Pengurus lama bertahan dengan aktivitas pelayanan rutin, sementara kubu pengurus baru terus mendesak ruang gerak untuk mengeksekusi program kerja mereka.
Akankah meja runding menjadi solusi, atau justru ruang sidang yang akan menentukan siapa pemegang kunci gedung Kadin Batam sebenarnya. (Adi)
Redaktur : ZB