Nasional , News
Riki | Kamis 26 Feb 2026 02:47 WIB | 421
Jenazah Alex Noerdin tiba di rumah duka di Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026) sore. (Foto: Warta Kota)
Matakepri.co.id, Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Siloam Jakarta, Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB. Dengan meninggalnya Alex, seluruh proses pidana yang menjeratnya otomatis ditutup demi hukum.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan perkara korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang melibatkan Alex sebagai terdakwa dihentikan sesuai aturan.
“Kalau meninggal, otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” ujar Anang.
Meski demikian, sidang terhadap terdakwa lainnya dalam perkara Pasar Cinde tetap berjalan. Kerugian negara yang diduga dinikmati Alex akan dialihkan ke ranah perdata melalui Jaksa Pengacara Negara.
Keterangan Alex yang telah tertuang di BAP masih dapat dibacakan sebagai saksi atas izin majelis hakim.
Keluarga melalui juru bicara Okta Alfarisi membenarkan kabar duka tersebut. Alex meninggal pada usia 76 tahun. (Red)
Redaktur: ZB