Nasional , News
Riki | Selasa 03 Mar 2026 04:14 WIB | 407
Beberapa oknum Dishub Kota Medan diduga melakukan pungli . (Tangkapan layar media sosial)
Matakepri.com, Medan - Sebuah video memperlihatkan tiga oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap viral di media sosial.
Dalam video, sopir mengaku diminta menunjukkan KIR kendaraan dan dimintai uang Rp 500 ribu. Setelah aksinya direkam, para petugas buru-buru mengembalikan dokumen dan pergi.
Plt Kadishub Medan, Suriono, mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan.
“Kalau benar, pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Ia menegaskan Dishub melarang keras praktik pungli dan berjanji hasil pemeriksaan akan dipublikasikan ke masyarakat. (Red)
Redaktur: ZB