Nasional

Dinilai Terbuka dan Dekat dengan Media, Kapolda Kepri Terima Penghargaan IJTI

Egi | Kamis 24 Sep 2026 20:51 WIB | 58

Polda/Polres/Ta dan Polsek
IJTI Kepri


Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin terima penghargaan dari IJTI (foto: Alfi)


Matakepri.co.id JAKARTA – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, menerima penghargaan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam ajang Apresiasi IJTI 2026 yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Tokoh Penguatan Ekosistem Jurnalisme dan Keterbukaan Informasi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi yang terbuka antara institusi kepolisian dan insan pers selama bertugas di Provinsi Kepulauan Riau.

Pemberian penghargaan itu juga menjadi sorotan terhadap berbagai langkah yang dilakukan Polda Kepri di bawah kepemimpinan Asep Safrudin, baik dalam penegakan hukum maupun penyampaian informasi kepada publik secara terbuka dan berkelanjutan.

Ketua IJTI Korwil Sumatera sekaligus Ketua Pengda IJTI Kepri, Gusti Yennosa, menilai penghargaan tersebut layak diberikan kepada Irjen Pol Asep Safrudin karena dinilai memiliki kedekatan dan komunikasi yang baik dengan seluruh insan pers.

“Beliau sangat terbuka dan komunikatif dengan media. Tidak pernah membeda-bedakan wartawan dari media mana pun selama tujuannya sama, yaitu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar perempuan yang akrab disapa Oca tersebut.

Menurutnya, sosok Asep dikenal mudah berbaur dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, baik saat menjabat sebagai Kapolresta Barelang maupun setelah dipercaya memimpin Polda Kepri.

“Saya sudah mengenal beliau cukup lama. Karena itu saya tidak kaget ketika beliau menerima penghargaan ini. Menurut saya, beliau memang layak mendapatkannya,” tambah Oca.

Selama menjabat Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin beberapa kali menegaskan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berbagai kegiatan komunikasi publik rutin dilakukan, mulai dari konferensi pers pengungkapan kasus, dialog bersama insan pers, hingga pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat.

Tak hanya dengan media, Polda Kepri di bawah kepemimpinannya juga aktif membangun komunikasi dengan komunitas masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.

Di sisi lain, Asep tetap menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan. Ia beberapa kali menegaskan bahwa kejahatan jalanan sekecil apa pun harus ditindak karena berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Selain dikenal aktif membangun komunikasi dengan media, Polda Kepri juga mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar selama masa kepemimpinan Irjen Pol Asep Safrudin.

Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah pengungkapan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Batam pada Agustus 2026. Operasi tersebut melibatkan kolaborasi TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait.

Tak lama berselang, tim gabungan kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin HCL yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Barang bukti ditemukan dari kapal Fuchangxing 1 dengan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC ditetapkan sebagai tersangka.

Masih pada tahun yang sama, aparat gabungan juga berhasil mengungkap penyelundupan sekitar 2,6 ton liquid methamphetamine yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun.

Deretan pengungkapan tersebut menjadikan Kepri sebagai salah satu wilayah strategis dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara.

Data Polda Kepri mencatat hingga Agustus 2026 terdapat 440 perkara narkotika yang telah ditangani, termasuk sejumlah kasus besar dengan barang bukti dalam jumlah fantastis.

Perhatian Asep Safrudin tidak hanya tertuju pada kejahatan narkotika. Polda Kepri juga aktif memburu pelaku kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian fasilitas umum hingga tindak pidana dengan kekerasan.

Pada April 2026, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di sejumlah lokasi di Batam dengan mengamankan delapan orang yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah.

Kasus tersebut bahkan menjadi perhatian khusus Kapolda Kepri yang menginstruksikan jajarannya untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga memburu pihak-pihak yang berperan sebagai penadah.

Selain itu, berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga kejahatan terhadap warga negara asing juga berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kepri.

Di bidang kejahatan transnasional, Asep turut mendorong penguatan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menilai kejahatan tersebut semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan intelijen modern serta kerja sama lintas negara.

Polda Kepri juga memperkuat koordinasi dengan Polis Johor Malaysia untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas batas seperti TPPO, penyelundupan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya.

Irjen Pol Asep Safrudin merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Perwira tinggi Polri kelahiran Bogor, 15 Juni 1969 itu telah menempati sejumlah posisi strategis selama kariernya di institusi kepolisian.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kapolres KP3 Tanjung Priok, Kapolres Bogor, Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kapolresta Barelang, Dirresnarkoba Polda Banten, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Karobindiklat Lemdiklat Polri, Wakapolda Kalimantan Barat, hingga Wakapolda Kepri.

Pada tahun 2025, Irjen Pol Asep Safrudin dipercaya memimpin Polda Kepulauan Riau sebagai Kapolda Kepri.

Penghargaan dari IJTI 2026 menjadi salah satu bentuk pengakuan atas kiprahnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, memperkuat hubungan antara kepolisian dan media, serta menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan komunikasi publik di wilayah perbatasan Indonesia. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media