Batam, News, Kepri

Operasi Patuh Seligi 2026, 85 Pengendara di Batam Terjaring Razia

Egi | Senin 02 Nov 2026 13:13 WIB | 63

Polda/Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Polisi melakukan penilangan kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran-pelanggaran (foto:ist)


Matakepri.co.id Batam - Operasi Patuh Seligi 2026 yang digelar Satlantas Polresta Barelang kembali menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di Kota Batam. Dalam penindakan yang berlangsung selama 11 jam, petugas mencatat sebanyak 85 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 pelanggaran terdeteksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan perangkat handheld. Sementara lima pelanggaran lainnya ditindak melalui tilang manual.

Kegiatan penegakan hukum tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang.

Operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo dengan pelaksanaan lapangan dikoordinasikan Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai pelanggaran yang terlihat secara langsung di jalan raya. Penindakan dilakukan melalui sistem elektronik maupun tilang manual terhadap pengendara yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas.

"Untuk lima pelanggaran yang ditindak secara manual, polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar STNK dan satu SIM," kata Tino, Senin (2/11/2026).

Selain penegakan hukum, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih memahami pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.

"Pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak mengabaikan batas kecepatan," imbauan nya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batam.

Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Polisi juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak menjadikan kepatuhan terhadap aturan sekadar karena adanya petugas, melainkan sebagai kebutuhan demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Egi)

Redaktur: ZB




Share on Social Media