Batam

Secara Aklamasi, Supandi AR Kembali Pimpin PPM Kepri Masa Bakti 2021-2025

Juliadi | Minggu 22 Nov 2020 09:55 WIB | 1877

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan


Ketua PD PPM Kepri dan Sekjen Pusat PPM, Sabtu (21/11/2020). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Supandi AR, S.Sos., M.Hum kembali terpilih menjadi Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Kepri Periode 2021-2025 setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V bertempat di Hotel Planet Holiday, Jalan Raja Ali Haji, Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepri  Sabtu (21/11/2020).


Ketua PD PPM Kepri Supandi AR, S.Sos., M.Hum, Sabtu (21/11/2020). Foto : Adi 


Ketua terpilih PD PPM Kepri Supandi AR, S.Sos., M.Hum mengatakan, dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan pimpinan pusat, PD PPM Kepri harus melaksanakan Musda V.


"Sebelum Musda kita kita melaksanakan pleno di Hotel 89, amanah pleno itu dimusdakan hari ini. Jadi semua telah teratur sesuai organisasi," ujar Supandi.


Lanjut dikatakannya, Musda ini dilaksanakan dengan cepat, karena sebenarnya masa baktinya habis 2021 mendatang.


Menurut, secara aklamasi, dia terpilih kembali menjadi Ketua PD PPM Kepri untuk masa bakti 2021-2025.


"Mohon doa restu untuk memperbaiki organisasi ini, kita tidak peduli dengan pihak sebelah (Oknum mengaku organisasi PPM). Kami yang sah mempunyai SK dari Kemenkumham," jelas Supandi.


Dijelaskannya, jika ada oknum yang mengaku PPM Kepri. Tanyakan SK Kemenkumham nya.


"Veteran (Purnawirawan TNI) tetap Pembina kami, Panglima tetap Pembina Kami, Polisi tetap Pembina kami, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat tetap Pembina, tapi Kita non struktural," tutur Supandi.


Ia menuturkan, bahwa PPM sudah mandiri sejak tahu 1986. Semua organisasi mengikuti Undang-Undang Ormas.


"Organisasi ini adalah anak langsung dari Veteran, bukan cucu, tapi anak langsung dari Veteran. Untuk menjadi ketua umum PPM, harus menunjukkan Skep asli Veteran orang tuanya, kalau tidak ada itu, maka tidak sah," kata Supandi.


Sekjen Pusat PPM Abdilah Karyadi, Sabtu (21/11/2020). Foto : Adi 


Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) PPM Abdilah Karyadi, mengatakan, bahwa kedatangan kali ini merupakan hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) ke 10.


"Ini merupakan Musda ke 2 dari kepengurusan kami, ini merupakan Konsuldasi semua daerah. Supaya memperkuat lagi Munas ke 10 yang sah, yang memiliki SK Kemenkumham agar tidak menimbulkan kebingungan pimpinan daerah-daerah," ungkap Karyadi.


Ia tegaskan, PPM yang sah adalah yang Munas ke 10 memiliki SK Kemenkumham.


"organisasi yang diakui adalah organisasi yang memiliki SK Kemenkumham, yang tadi dijelaskan Kesbangpol, cabang-cabang di daerah yang mengikuti kami, yang terdaftar di Kesbangpol itu yang yang sah," tegasnya. (Adi) 



Share on Social Media