Batam
Juliadi | Minggu 22 Nov 2020 09:55 WIB | 5199
Ketua PD PPM Kepri dan Sekjen Pusat PPM, Sabtu (21/11/2020). Foto : Adi
Ketua PD PPM Kepri Supandi AR, S.Sos., M.Hum, Sabtu (21/11/2020). Foto : AdiĀ
Ketua terpilih PD PPM Kepri Supandi AR, S.Sos., M.Hum mengatakan, dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan pimpinan pusat, PD PPM Kepri harus melaksanakan Musda V.
"Sebelum Musda kita kita melaksanakan pleno di Hotel 89, amanah pleno itu dimusdakan hari ini. Jadi semua telah teratur sesuai organisasi," ujar Supandi.
Lanjut dikatakannya, Musda ini dilaksanakan dengan cepat, karena sebenarnya masa baktinya habis 2021 mendatang.
Menurut, secara aklamasi, dia terpilih kembali menjadi Ketua PD PPM Kepri untuk masa bakti 2021-2025.
"Mohon doa restu untuk memperbaiki organisasi ini, kita tidak peduli dengan pihak sebelah (Oknum mengaku organisasi PPM). Kami yang sah mempunyai SK dari Kemenkumham," jelas Supandi.
Dijelaskannya, jika ada oknum yang mengaku PPM Kepri. Tanyakan SK Kemenkumham nya.
"Veteran (Purnawirawan TNI) tetap Pembina kami, Panglima tetap Pembina Kami, Polisi tetap Pembina kami, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat tetap Pembina, tapi Kita non struktural," tutur Supandi.
Ia menuturkan, bahwa PPM sudah mandiri sejak tahu 1986. Semua organisasi mengikuti Undang-Undang Ormas.
"Organisasi ini adalah anak langsung dari Veteran, bukan cucu, tapi anak langsung dari Veteran. Untuk menjadi ketua umum PPM, harus menunjukkan Skep asli Veteran orang tuanya, kalau tidak ada itu, maka tidak sah," kata Supandi.