Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Penikaman di Bengkong Sadai

Juliadi | Sabtu 12 Dec 2020 14:59 WIB | 2041

Polda Kepri
Reskrim


Pelaku Suhardi alias Ardi, saat diamankan Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (11/12/2020)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku penikam di Bengkong Sadai, Jumat (11/12/2020).


Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos, S.I.K, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/12/2020).


Arie, mengatakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Ruko Pertokoan Permata Sadai jaya Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam. Korban penikaman yakni Heru Tunggara (48) dan pelaku penikaman Suhardi alias Ardi (37).


Dijelaskan Arie, sekitar pukul 18.15 WIB dari pengakuan saksi pertama Melki sedang berjaga lokasi sebagai security dan awalnya melihat Korban sendiri sedang duduk didepan kantin dan seketika diduga Ardi mengejar mengarah korban sambil membawa pisau di tangan kanan.


Selanjutnya Melki berteriak "tolong tolong" dan korban melarikan diri, teman Ardi datang sambil memegang tangan pelaku dan korban melarikan.


Sambung dikatakan Arie, dari pengakuan saksi kedua Bobi, sekira pukul 18.15 wib sepulang dari bekerja, ia sedang masak di lantai 3 tempat tinggalnya.


Kemudian tiba-tiba Bobi melihat dari atas, bahwa Korban sedang berlari dan terjatuh di pinggir jalan dan kemudian Bobi turun ke bawah dan melihat perut Korban sudah berdarah dan tidak sadarkan diri.


Arie mengungkapkan, penikaman tersebut diduga karena adanya perselisihan antara korban selaku mandor dari pelaku terkait pembayaran gaji, dimana pelaku sudah berulang kali meminta uang gajinya, namun belum dapat diserahkan oleh korban karena pembayaran dari perusahan masih belum cair.


"Setelah dilakukan olah TKP didapatkan informasi ciri-ciri diduga pelaku, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam putih," ujar Arie.


Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan bahwa sepeda motor dimaksud berada di Tanjung Uma, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dari temuan tersebut dan berhasil menangkap pelaku Suhardi alias Ardi.


Menurut Arie, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa senjata tajam (Sajam) yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di pelantar sekitar Tanjung Uma dan setelah ditelusuri Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti senjata tajam dimaksud.


"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Kepri guna penyidikan lebih lanjut," ucap Arie.


Arie mengatakan, barang bukti yang ikut diamankan Sajam, Motor, Hp Nokia dan Hp Oppo. (Adi) 



Share on Social Media