Nasional
Juliadi | Rabu 02 Feb 2022 02:51 WIB | 1167
Dalam kesempatan tersebut Kepala bidang (Kabid) Disaster Victim Indentificaton (DVI) Pusat Kedokteran dan kesehatan (Pusddokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didampingi Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat (Humas) Polda Papua Barat, Kabid Dokkes Polda Papua Barat dan Kepala resor (Kapolres) Sorong Kota Polda Papua Barat menginfokan 2 jenazah yang telah dapat diidentifikasi.
Kabid DVI Pusddokkes Polri Komisaris Besar Polisi (kombes Pol) Drg. Ahmad Fauzi, M.M., GDFO., Sp.OF(K) menyampaikan, hari Senin tanggal 31 Januari 2022, Tim DVI berhasil kembali mengidentifikasi 2 jenazah korban pembakaran Diskotek Double O yaitu; jenazah dengan nomor PM : DVI/SOQ/014 dan nomor AM : AM/SOQ/008 teridentifikasi sebagai widha prihasticha bastian / perempuan / 22 tahun / alamat Jalan.Inggray RT.001 RW. klamana, sorong timur, kota sorong, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis, gigi dan property.
Jenazah dengan nomor PM : DVI/SOQ/0016 dan nomor AM : AM/SOQ/015 teridentifikasi sebagai melanie safitri / perempuan/ 22 th / alamat jalan samba katung i rt.09 rw.03 samba katung katingan tengah, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan property.