Tanjungpinang, Hukum & Kriminal

Lantamal IV Gagalkan Upaya Penyelundupan Mikol Masuk ke Indonesia

Juliadi | Rabu 23 Feb 2022 13:27 WIB | 1269

Hukum & Kriminal
AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV mengganggalkan diduga upaya penyelundupan Minuman beralkohol (Mikol) yang dibawa dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Virgo di perairan Pulau Mapor, Kepulauan Riau, Selasa kemarin (22/2/2022).


Upaya penyelundupan minuman beralkohol yang diduga akan dikirim ke Palembang ini, digagalkan oleh personil Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos Angkatan Laut (Posal) Kijang wilayah kerja Mapor Lantamal IV Tanjungpinang,  didasarkan informasi intelijen yang telah mendeteksi dan mengamati pergerakan kapal  masuk perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.


Menindaklanjuti hal tersebut,  Lantamal IV  menggerakkan unsur Satuan Kapal Patroli (satrol) yaitu Kal Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal dan selanjutnya melakukan pengecekkan  muatan dan dokumen kapal. Hasil pemeriksaan diketahui kapal membawa/mengangkut minuman beralkohol.


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan kapal  tersebut, benar telah ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah kurang lebih 6750 botol tanpa dilengkapi surat-surat.


Hasil penyelidikan dokumen diketahui pula bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan dengan cara  mengganti identitas kapal, menggunakan nama palsu menjadi KM ANTONI.


Guna penyidikan lebih dalam, selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.


Merupakan salah satu wujud kerja nyata TNI Angkatan Laut untuk tegas menindak pelaku pelanggar hukum dilaut yang merupakan bagian perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono poin ke tujuh yaitu jaga Kepercayaan Negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaay bagi institusi, masyarakat, bangsa dan Negara.



Share on Social Media