Batam

Berikan Rasa Aman Saat Berlibur, Polsek Sekupang Lakukan Monitoring Tempat Wisata

Juliadi | Sabtu 07 May 2022 13:34 WIB | 1137

Polres/Ta dan Polsek
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepolisian sektor (Polsek) Sekupang Kepolisian resor kota (Polresta) Barelang Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Pengamanan dan monitoring tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Sekupang, Jumat (6/5/2022).


Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Sekupang Komisaris Polisi (Kompol) Yudha Surya Wardhana, SIP., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman para pengunjung tempat wisata yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sekupang Seperti Taman Rusa yang merupakan salah satu tempat wisata di kecamatan Sekupang yang Ramai dikunjungi khususnya di hari libur. 


Pengamanan Tempat Wisata tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan agar tempat wisata yang ada di Kota Batam khususnya di wilayah Polsek Sekupang termonitor dari mulai gangguan kamtibmas dan harkamtibmas dan himbauan penerapan protokol kesehatan agar tidak Berkerumun. 


Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi memimpin langsung monitoring pengamanan objek wisata di wilayah Sekupang mengatakan monitoring dilakukan pada H+5 lebaran kali ini dengan mengingatkan para pengunjung untuk benar-benar berhati-hati dalam berwisata, termasuk menjaga anak anaknya terutama yang masih di bawah umur. 


Selain itu, mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan covid-19, bagi yang membawa kendaraan dihimbau untuk tidak meninggalkan barang bawaan berharga di dalam mobil, serta bagi yang menggunakan sepeda motor agar dipasang kunci ganda. Hal ini kita lakukan agar benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman dalam meninggalkan kendaraan. 


Yudha juga mengimbau para pengendara baik yang mudik lebaran maupun jalan-jalan agar benar-benar mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tidak buru-buru dalam melakukan perjalanan.



Share on Social Media