Nasional , Hukum & Kriminal

Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI: Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Juliadi | Rabu 10 Aug 2022 12:48 WIB | 830

Hukum & Kriminal
DPR RI /DPD
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, JAKARTA – Pasca ditetapkannya mantan Kepala divisi (Kadiv) Profesi dan pengaman (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat ( Brigadir ‘J’…..red), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.


"Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa (9/8/2022).


Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir ‘J’ sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.


"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujar Sahroni.


Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.


"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,"pungkas Sahroni. (Ril)



Share on Social Media