Batam
Waspada! CCTV Tersembunyi di Kosan Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Juliadi |
Rabu 17 Sep 2025 13:57 WIB
|
1270
Hukum & Kriminal
SS pelaku tindak pidana pornografi, Selasa (16/9/2025). Foto Humas Polsek Batu Ampar
Matakepri.com, Batam -- Kasus tindak pidana pornografi yang menimpa seorang penghuni kos di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, menjadi pengingat serius bagi kita semua.
Polsek Batu Ampar berhasil menangkap seorang pria berinisial SS (30) yang kedapatan memasang kamera tersembunyi (CCTV mini) di dalam kamar mandi.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna, Rabu (17/9/2025).
Kasus ini bermula dari kecurigaan korban, MN (24), pada Kamis (12/9/2025) menemukan sebuah benda mencurigakan yang ternyata adalah kamera tersembunyi. Dari rekaman yang ada, ditemukan video-video yang merugikan korban. Wajah pelaku yang terekam saat memasang kamera menjadi bukti kuat yang mengantarnya ke balik jeruji besi.
Saat ini, kata Iptu Brata, SS telah ditahan di Mapolsek Batu Ampar dan akan diproses secara hukum dan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polsek Batu Ampar berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan kita bersama terhadap potensi kejahatan di lingkungan tempat tinggal. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media