Batam
Remaja di Batam Diduga Cabuli Gadis di Rumah Sendiri, Terekam CCTV
Juliadi |
Jumat 19 Sep 2025 13:26 WIB
|
1113
Hukum & Kriminal
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, Selasa (16/9/2025). Foto : Humas Polsek Sagulung
Matakepri.com, Batam -- Sebuah kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Batam. Pelaku, seorang remaja berusia 18 tahun berinisial S, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung setelah aksinya terekam jelas di kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban.
Kejadian miris ini terungkap pada Minggu (14/9/2025), saat orang tua korban, JZN (15), secara tak sengaja melihat rekaman CCTV di kediamannya di Perumahan Tunas Regency.
Dalam rekaman tersebut, terlihat putrinya menjadi korban persetubuhan oleh S. Awalnya, S hanya dikenal oleh korban selama dua bulan.
Setelah diinterogasi, JZN mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh S.
Tanpa menunggu waktu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sagulung.
Polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam (16/9/2025) di lokasi kejadian.
Share on Social Media