Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Jumat 14 Nov 2025 15:03 WIB | 1339
pelaku penggelapan motor scoopy, Senin (10/11/2025). Foto:
Matakepri.com, Batam -- Unit Reskrim Polsek Sagulung kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Hanya berselang tiga hari sejak laporan diterima, Unit Opsnal berhasil meringkus seorang perempuan berinisial RFL (38) atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jembatan Nato, Sagulung, pada Senin malam (10/11/2025), oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris.
Kasus ini bermula pada Minggu dini hari (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, ERS (31), meminjamkan motor Honda Scoopy miliknya kepada RFL yang beralasan hendak menjemput uang.
Nahas, hingga batas waktu yang ditentukan, kendaraan roda dua tersebut tidak dikembalikan. Upaya komunikasi dari korban juga diabaikan oleh pelaku. Merasa menjadi korban penggelapan, ERS melaporkan kejadian tersebut.
Motor yang digelapkan adalah Honda Scoopy merah hitam ber-Nopol BP 3627 QU. Akibat perbuatan RFL, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 15.000.000.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat pada Senin malam (12/11/2025) pukul 23.12 WIB mengarahkan petugas ke lokasi Jembatan Nato, tempat RFL berada.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK, kunci motor, dan surat keterangan leasing. Pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Sagulung.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan memproses perkara ini secara profesional. Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," ujar Iptu Aris, Kamis (14/11/2025).
Pelaku RFL dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polsek Sagulung memastikan akan terus menindak tegas segala tindak kejahatan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. (Adi)
Redaktur : ZB