Batam, Hukum & Kriminal

Polsek Lubuk Baja Redam Ancaman Sajam di Tanjung Uma via Layanan 110

Juliadi | Sabtu 11 Apr 2026 18:00 WIB | 456

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Personil Polsek Lubuk Baja mendatangi lokasi, Sabtu (11/4/2026). Foto : Adi


Matakepri.co.id, Batam -- Komitmen Polsek Lubuk Baja dalam menjaga kondusifitas wilayah kembali dibuktikan. Bermodalkan laporan cepat melalui Layanan Darurat 110, personel Unit Patroli Batara Biru bergerak taktis mengamankan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Tanjung Uma, Sabtu (10/4/2026).


Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengatakan, ketegangan sempat menyelimuti RT 04 RW 01 Kelurahan Tanjung Uma ketika sebuah keributan pecah. Tak butuh waktu lama, informasi tersebut masuk ke sistem Layanan 110. 


Menanggapi sinyal darurat tersebut, lanjutnya, Polsek Lubuk Baja langsung menerjunkan tujuh personel ke lokasi kejadian untuk mencegah situasi memanas.


Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia lagi, pihaknya menemukan adanya perselisihan yang melibatkan senjata tajam. Korban, yang diketahui merupakan Ketua RT setempat bernama Kamarudin, mengalami tekanan mental akibat ancaman tersebut.


Berkat kesigapan personel di lapangan, situasi berhasil dikendalikan secara persuasif namun tegas. Petugas mengambil langkah-langkah berikut:

1. Pengamanan Lokasi: Memastikan tidak ada warga lain yang terprovokasi.

2. Mediasi Awal: Mempertemukan kedua belah pihak di lokasi untuk meredam emosi.

3. Proses Hukum: Membawa pelapor dan terlapor ke Mapolsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.


"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar," tegasnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media