, Batam

Mikroj : Jangan Ada Koorporasi Dalam Penanganan Perkara Korupsi

| Jumat 09 Dec 2016 02:58 WIB | 2061



Mikroj nempelkan striker di salah satu bus dalam rangka memperingati hari anti korupsi


MATAKEPRI.COM, Batam - Mikroj SH MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam menyampaikan agar jangan ada koorporasi dalam penanganan perkara korupsi.

Demikian disampaikan Mikroj saat berpidato dalam upacara memperingati hari anti korupsi di halaman Kantor Kejari Batam, Jumat (9/12/2016) pagi.

"Saya tegaskan jangan ada koorporasi saat dalam penanganan perkara korupsi," ucap Mikroj di hadapan seluruh pegawainya.

"Dan itu untuk kelancaran proses penyidikan, penyelidikan, dan sampai pada penuntutan,"ucapnya kembali.

Usai melaksanakan upacara peringatan tersebut, Kajari Batam bersama M Iqbal Kasipidsus, Kasiintel serta staff lainnya turun ke jalan untuk membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat Batam.(Prihatna)



Share on Social Media