, Batam

BP Batam Sosialisasikan Kembali Larangan Parkir di Jembatan I Barelang

| Selasa 27 Dec 2016 00:30 WIB | 2196



Petugas mensosialisasikan kepada kendaraan yang akan parkir di Jembatan I Barelang


MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Pengamanan BP Batam didukung Pihak Kepolisian kembali mensosialisasikan tentang larangan parkir bagi seluruh kendaraan di Jembatan 1 Barelang Batam. Larangan dilakukan dengan cara memberikan selebaran kesetiap mobil yang berhenti.

” Larangan itu sudah lama, tapi masih saja ada yang tidak mengerti. Oleh itu, mengingat malam tahun baru 2017, dan musim liburan ini, kembali kita bagikan selebaran,” ujar Purnomo Andiantono seperti diberitakan wartakepri, Senin (26/12/2016).

Larangan juga berlaku untuk seluruh pedagang yang ada selama ini di Jembatan.
‎
‎” Anggota Ditpam dengan didukung patroli polri dan pramuka memberikan leaflet peringatan kepada pengendara kendaraan dan masyarakat agar tidak parkir dan jualan di jembatan 1 agar lancar dan usia jembatan makin panjang. Semoga dapat menyadarkan masyarakat,” tulis Andi.

Ditambahkan Andi, ke depan ‎pihak BP Batam dengan Polres sudah berkoordinasi untuk menempatkan mobil patroli.‎
‎
” ‎Kedepan sudah koordinasi dengan Polres minta di jembatan 1 di back up mobil public adress untuk Hallo Hallo kepada masyarakat yang membandel selama operasi Lilin 2016,” jelas Andi mengakhiri. (redaksi)



Share on Social Media