News

Polri dan Banwaslu Turunkan Spanduk Penolakan Salat Jenazah

| Kamis 16 Mar 2017 14:15 WIB | 2289




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menurunkan spanduk-spanduk provokatif penolakan mensalatkan jenazah pendukung calon gubernur DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Menurut Boy, langkah ini perlu dilakukan karena spanduk penolakan mensalatkan jenazah tersebut berpotensi memecah-belah bangsa dan mengganggu pilkada.

"Kami kerja sama dengan Bawaslu karena sekarang masih masa Pilkada. Petugas akan menurunkan dan menyita seluruh spanduk yang berpotensi memecah belah, menganggu Pilkada," kata Boy.

Boy menyampaikan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi pilkada dengan memasang spanduk provokatif yang menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.



Share on Social Media