News
| Sabtu 01 Apr 2017 15:45 WIB | 2398
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan tersangka pembunuh Krisna adalah AMR (15).
AMR juga merupakan teman satu angkatan korban.
Condro mengatakan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena aksinya mencuri buku tabungan dan uang murid lain diperingatkan oleh korban.
Hal tersebut membuat pelaku langsung membunuh korban pada pukul 03.30 WIB.
Condro Kirono menambahkan aksi pelaku tersebut juga dipicu hal lain.
"Selain sakit hati karena diperingatkan mengenai pencurian uang dan buku tabungan, pembunuhan tersebut dipicu lantaran korban meminjam ponsel pelaku. Dan pada saat penggeledahan ponsel pelaku yang dibawa korban disita oleh pihak sekolah," ungkap Condro dalam press realese yang dilakukan di Polres Magelang, Sabtu (1/4/2017).
Sementara itu , Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara Puguh Santosa mengatakan AMR (16)
akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan itu menyusul penetapan
tersangka AMR terkait pembunuhan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara
Kresna Wahyu Nurachmad (15).
"Jelas. Pastinya kita keluarkan," kata Puguh Santosa saat jumpa pers di Mapolres Magelang, Sabtu (1/3/2017).
Dia
mengatakan ada beberapa hal yang membuat seorang siswa dikeluarkan.
Aturan tersebut juga sudah diketahui oleh semua orang tua dan siswa saat
masuk SMA Taruna Nusantara.
"Bertindak kekerasan, memukul keluar, menyontek keluar, asusila keluar dan memakai narkoba juga keluar," tegas dia.
Dia
mengaku adanya peristiwa itu membuat duka mendalam dan keprihatinan
bagi semua pihak. Setelah ada kejadian tersebut, Puguh mengatakan akan
ada evaluasi.
"Anak bangsa dari 35 provinsi itu ada di SMA TN. Ini terjadi di luar logika," kata Puguh.
"Ini jadi kajian kami," imbuhnya.
Atas
perbuatannya, AMR dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan
Anak juncto pasal 340 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah
polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi
terdiri dari 13 siswa, 2 orang pamong, dan 1 orang kasir. (***)