Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Jumat 31 Jul 2026 20:59 WIB | 55
Polisi datangi lokasi pencurian kabel laporan warga (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Personel Piket Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kabel di kawasan Palm Spring Blok A No.10, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Kepolisian 110 dari seorang warga bernama Ade Rudi. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kegiatan dipimpin oleh Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, SH, dengan melibatkan personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, Piket Patroli Polsek Batam Kota, serta Piket Reskrim Polsek Batam Kota.
Berdasarkan informasi awal, dugaan pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian berupa kabel. Sementara itu, seorang saksi bernama Ajat diketahui melihat atau mengetahui peristiwa tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ipda Novri.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk respons cepat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Selain melakukan penanganan kasus, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polresta Barelang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polri dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batam Kota.(Egi)
Redaktur: ZB