News
Maman | Minggu 18 Jun 2017 06:37 WIB | 1754
ilustrasi
MATAKEPRI.COM, Siak -Seorang remaja (22) menjadi tersangka atas pembunuhan saudara kembarnya sendiri. Di duga pembunuhan tersebut terjadi karena sepotong nanas miliknya di makan oleh saudara kembarnya tersebut.
Dikutib dari Antaranews, Minggu(18/6/2017) bahwa Kepolisian Sektor Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menangkap
seorang remaja laki-laki yang menjadi tersangka pembunuhan berencana
terhadap saudara kembarnya sendiri.
"Dipastikan bahwa laki laki yang diamankan tersebut adalah
tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap abangnya. Tersangka
diamankan di Polsek Kandis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di
Pekanbaru, Minggu.
Polisi melakukan penangkapan pada Sabtu sore (17/6) terhadap RMS (22) dengan korban abang kembarnya RDS (22).
Tersangka
pelaku pembunuhan itu ditangkap di Pabrik Kelapa Sawit PT. SSA KM 16
Libo Jaya, Kandis, usai melakukan pembunuhan pada Sabtu dini hari di
rumahnya di Kampung/Desa Libo Jaya.
Awalnya pada Jumat (16/6) terjadi keributan dan perkelahian fisik
antara tersangka dan korban. Perkelahian tersebut terjadi di teras depan
rumah milik orangtua keduanya yang sempat dilerai oleh ibunya dan
tetangga.
Perkelahian tersebut terjadi karena diduga korban tidak terima
tersangka memakan satu potong nenas milik korban. Setelah perkelahian
tersebut dilerai, tersangka pergi meninggalkan rumah dan kembali ke
rumah malam itu pukul 00.00 WIB.
Pada saat kembali ke rumah, pintu rumah dibukakan oleh ayahnya yang
kemudian tidur. Ketika melihat abang tersangka sudah tertidur pulas di
ruang tamu, muncullah niat tersangka untuk membunuh korban.
Guntur mengatakan tersangka lalu pergi mengambil pisau sepanjang 30
centimeter bergagang besi, semuanya warna perak. Pisau itu sengaja
disembunyikan tersangka di tumpukan karung goni belakang rumah yang
telah dibeli satu minggu lalu dari penjual barang harian keliling.
"Itu untuk melawan korban apabila terjadi perkelahian lagi," ungkap Guntur.
Kemudian tersangka pada Sabtu pukul 00.15 WIB kembali ke ruang tamu menusuk saudara kembarnya hingga tewas.
Tersangka langsung melarikan diri ke arah belakang rumahnya dan
menyembunyikan pisau tersebut ke tumpukan sampah pelepah sawit. Ia
selanjutnya berjalan kaki menelusuri jalan aspal lintas Libo-Waduk
hingga sejauh kira-kira 15 kilometer.
Tersangka kemudian masuk ke dalam hutan hingga tersesat di seputaran pabrik kelapa sawit PT SSA Kandis.
Sesaat setelah kejadian pembunuhan tersebut, polisi melakukan pengejaran
terhadap tersangka dan memberitahukan kepada warga sekitar tentang
ciri-cirinya.
Pada pukul 15.00 WIB tersangka diamankan oleh Satua Pengamanan
(Satpam) PT SSA karena curiga melihat tersangka keluar dari dalam hutan
dalam kondisi pucat dan kelelahan.
Selanjutnya Satpam
memberitahukan hal tersebut ke Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Libo Jaya yang bersama-sama
dengan petugas Polsek Kandis ke kawasan PT SSA, kemudian menangkap
tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Sumber : Antaranews