News
| Rabu 23 Aug 2017 10:25 WIB | 1886
MATAKEPRI.COM,
Jakarta - Polri mengungkap, bos First
Travel telah mengalihnamakan sejumlah hartanya
yang diduga dibeli dari uang calon jemaah umrah. Ini terungkap dari hasil
penyidikan Bareskrim Polri terhadap harta-harta tiga tersangka kasus penipuan
dan penggelapan itu.
Lalu, masih ada harapankah uang korban
First Travel kembali?
Kepala
Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan belum bisa menjawabnya.
Terlebih penyidik masih menelusuri lebih lanjut aset-aset tersebut.
"Polisi
tidak akan memberi harapan palsu. Kita ungkapkan fakta hukumnya saja seperti
apa. Yang jelas polisi tidak ingin memberikan harapan dulu," ujar Setyo
ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/8./2017).
Menurut
dia, penelusuran yang dilakukan penyidik itu untuk mengetahui motif pengalihnamaan
aset First Travel . Namun, dugaan awal, ada sejumlah kemungkinan yang
mendasari pengalihan nama tersebut. Antara lain untuk membayar utang dan
pencucian uang.
"Seperti
yang kami ungkap kemarin, dia kan pakai uang itu untuk membeli sejumlah hal.
Misal, dugaan dia membeli restoran di London dan beli bermacam-macam benda.
Kalau ini, bisa saja nantinya dilelang ketika dalam proses hukum lanjutan. Itu
ranah jaksa," tutur Setyo.
Namun
yang jelas, lanjut dia, sejumlah aset sudah dialihnamakan. Seperti mobil-mobil
mewah yang sudah menjadi milik orang lain.
"Rumah
di Sentul itu juga sudah dijaminkan. Sudah dia agunkan kepada orang yang
memberi pinjaman untuk bayar tiket," ungkap Setyo.
Dia
mengatakan, untuk kejelasan pengembalian uang, lebih baik korban First Travel mengajukan
gugatan perdata. Gugatan tersebut dapat diajukan bersamaan dengan proses pidana
yang tengah berlangsung.
"Perdatanya
silakan diajukan. Secara simultan boleh kok. Hukum kita memfasilitasi dan
memperbolehkannya," kata Setyo.***