Batam
Maman | Selasa 28 Nov 2017 16:25 WIB | 3065
MATAKEPRI.COM, Batam - Akhirnya pelaku yang menganiaya M Adrul Fazrianak bocah berusia 11 tahun yang terjadi pada jumat (24/11/2017) kemarin telah berhasil di ringkus jajaran Polsek Sekupang. Pelaku tersebut adalah salah satu pegawai BP Batam berinisial MK, yang dilaporkan oleh keluarga korban dengan tuduhan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Dihadapan penyidik Tersangka mengakui penyesalan atas tindakan terhadap bocah tersebut, tersangka tidak mengetahui kalau yang dihajarnya hingga gigi korban lepas itu adalah anak-anak.
"Saya pikir anak itu mau mencuri, waktu saya kejar masih belum tahu, karena kejadiannya malam. Saat tertangkap saya hempas saja badannya, setelah dia minta tolong baru tahu kalau dia anak-anak, dan saya nggak lihat giginya lepas, "ungkap tersangka , Selasa (28/11/2017) di Mapolsek Sekupang.
Menurut para tetangga tersangka, dia ini termasuk orang yang tempramen, bahkan tidak segan-segan mengeluarkan parang setiap tersangka ada ribut dengan para tetangga sekali pun.
Kapolsek Sekupang mengungkapkan alasan tersangka memukul bocah tersebut, karena bocah tersebut mau mencuri motor, yang terparkir.
“Namun, kalau yang namanya pencurian itu kan apabila barang berpindah tangan, berpindah tempat. Untuk sementara motor nggak ada bergerak sama sekali,†kata Kompol Oji Fahrozi.
Menurut Kompol Oji Fahrozi, status tersangka salah satu PNS pegawai di BP Batam, penempatan di Pelabuhan Batuampar bagian komersil. Dan sikap serta perilaku kejiwaan korban akan di periksa dulu ke psikolog. (Juliadi)