Batam
Juliadi | Minggu 06 May 2018 09:19 WIB | 4656
MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran Unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, menggerak Lapak judi dadu yang berada ditaman jodoh setelah mendapat informasi dari masyarakat, sekitar pukul 23.15 wib.
Para pemain serta bandar judi dadu tersebut berusaha kabur ketika petugas dari kepolisian tiba dilokasi. Akan tetapi tidak berhasil karena kesigapan dari aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, mengatakan dalam penggerebekan tersebut mengamankan barang bukti berupa dadu,uang dan sejumlah orang.
Setelah mengamankan barang bukti serta Para bandar dan pemain, mereka di bawa ke Mapolresta Barelang. (Juliadi)