Batam
Juliadi | Rabu 13 Feb 2019 00:06 WIB | 4050
Istimewah
Wendy, menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia sebagai penyelenggara jasa titipan harus tunduk dengan ketentuan yang ada masalah di lapangan terjadi, yang mungkin terjadi.
"Tapi karena ada perubahan sistem selama ini sudah berjalan yang tadi disampaikan oleh Pak Brata, ada sistem yang harus di sinkronkan dengan aplikasi di internal kami khususnya PT Pos bahkan sampai hari ini juga tim kami dengan tim Bea Cukai masih ketemu untuk menemu kendala-kendala yang terjadi yang mengakibatkan keterlambatan, "ujar Wendy.
Menurutnya pada intinya bukan keterlambatan, tapi kita barang-barang yang di kirimkan keluar dari Batam itu sesuai dengan aturan.
Baca juga : Bea Cukai Mengeluarkan Aplikasi "CEISA" Barang kiriman Kawasan Bebas Batam
Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk mengedukasi para pengirim mengenai ketentuan-ketentuan yang sudah disampaikan.
"Barang yang dikirim itu harus kena pajak, yang kami temui. emang betul yang disampaikan tadi pengirim kadang-kadang tidak jujur. Nah inilah yang terlambat itu yang seperti ini, sepanjang sesuai dengan ketentuan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Insya Allah semua berjalan semua barang Batam, "kata Wendy.
Ia juga mengungkapkan bahwa PT Pos Indonesia, sudah melakukan berbagai langkah untuk percepatan kemudian juga sistem otomatisasi sudah di terapkan untuk di Batam.
Baca juga : Hanya Beberapa Jam Jajaran Reskrim Polresta Barelang, Meringkus Pelaku pembunuhan Fitri Suryati
Baca juga : Pelaku Pembunuhan Fitri Suryati, Diamankan Satreskrim Polresta Barelang
"pokoknya semua Kita sesuaikan dengan produksi kiriman, jadi kendala-kendala yang terjadi yang mungkin sempat viral disampaikan di media sebetulnya bukan karena sistem, hanya proses penyesuaian dari sistem yang sudah dibakukan oleh pemerintah dalam ini, "ungkap Wendy. (Adi)