Batam, Pendidikan
Juliadi | Selasa 19 Feb 2019 14:25 WIB | 5438
Sejumlah mahasiswa yang hendak masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Batam
Para mahasiswa tersebut menuntut ketegasan kejaksaan dan Walikota Batam dalam menangani beredarnya surat edaran yang ditandatangangi Sekda Batam mengatas namakan Walikota Batam H. M. Rudi.
Aliansi mahasiswa yang terdiri dari Aliansi mahasiswa yang terdiri dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Elsekutif (BEM) Ibnu Sina Batam, meminta kejaksaan memberikan sanksi kepada wali Kota Batam yang telah membiarkan beredarnya surat tersebut.
Baca juga : Sebanyak 1.228 Peserta Ikut Pelatihan Dan Peningkatan Dari Disnaker Kota Batam
Setelah beberapa menit mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Kejari Batam mereka melanjutkan ke depan kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.
Para mahasiswa tersebut menuntut sikap dari Anggota DPRD terhadap kasus tersebut.
Dalam unjuk rasa tersebut hampir sempat terjadi kerusuhan karena mahasiswa sempat terjadi dorong-dorongan dengan polisi. (Adi)