Batam, Politik
Juliadi | Sabtu 09 Mar 2019 20:50 WIB | 4472
Baca juga : Panwascam Adakan Edukasi Pengawasan Pemilu 2019
Ketua penyelenggara, Junaidi SKMM, MH, mengatakan, Sosialisasi pengawasan pemilu kepada masyarakat merupakan amanat dari undang-undang pemilu No 7 tahun 2017 tertuang dipasal 448 ayat 1 s / d 3.
"Ini merupakan amanat dari undang-undang pemilu No. 7 tahun 2017 yang bertujuan Sosialisasi bagi masyarakat dapat difasilitasi oleh pengawasan lansung terhadap peroses dari penyelenggaraan pemilu, "kata Junaidi. (Adi)