Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Selasa 12 Mar 2019 17:56 WIB | 4891
MATAKEPRI.COM, Batam - 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal
yang tiba dari Malaysia menuju Batam, berhasil diamankan kepolisian Daerah (Polda)
Kepri di depan halte Legenda Malaka, Batam Center pada Senin 11 Maret 2019
kemarin.
Para PMI
tersebut kini berada di tempat penampungan di perumahan Bukit Raya Batam
Center, hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S
Erlangga, saat konferensi di ruang media centre Polda Kepri, Selasa
(12/3/2019).
Baca juga : TMMD Kodim 0316/Batam, Gelar Penyuluhan Kesehatan Di Kecamatan Galang
“Selain 37 orang yang diamankan, terdapat dua orang tersangka berinisial E dan MM yang diamankan oleh petugas kepolisian, mereka bertugas sebagai pengurus dan penampung para PMI tersebut,†Kata Erlangga. (Adi)