Batam, News, Video, Kepri
Egi | Senin 01 Jul 2019 20:18 WIB | 3524
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga (Foto : Humaspolda/MK)
Polda Kepri akan memberikan Pelayanan SIM Gratis, diberikan untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan, layanan SIM Gratis diberikan melalui Satpas Polres atau Polresta Jajaran Polda Kepri dengan beberapa persyaratan.
"Dalam rangka Hari Bhayangkara, Polda Kepri akan memberikan pelayanan sim secara gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten atau Kota diseluruh Provinsi Kepulauan Riau, lulus ujian teori dan praktek, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat kesehatan,"ucap Erlangga.
Untuk Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) juga akan diberikan secara gratis, layanan SKCK diterbitkan melalui Polsek dan Polres atau Polresta jajaran Polda Kepri, dan juga ada persyaratannya.
"Masyarakat yg lahir pada tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten atau Kota di Provinsi Kepri dimana pemohon berdomisili,"ucapnya kembali.
Polda Kepri dan jajaran terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat. Sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Dengan semangat Promoter pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara.
Sebagai informasi kepada masyarakat Provinsi Kepri yang memenuhi persyaratannya dapat segera ke Polres atau Polresta terdekat.(EAG)