Nasional , News, Ekonomi

Puluhan Rumah di Puncak Bogor di Gusur, Ini Penjelasan

| Rabu 04 Sep 2019 13:39 WIB | 3114

Penggusuran


Rumah di kawasan puncak Bogor yang dilakukan penggusuran.


MATAKEPRI.COM, Bogor - Sebanyak 53 bangunan yang dijadikan vila dan warung di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor dibongkar petugas Satpol PP. Pembongkaran vila dilakukan karena bangunan berdiri tanpa izin di atas lahan negara.


"Ada 53 bangunan yang kita bongkar hari ini, semuanya masuk dalam kawasan Kecamatan Cisarua, berada di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan. Kita sudah berikan peringatan sebelum eksekusi hari ini supaya mereka membongkar bangunannya sendiri. Kita segel dari 2016," kata Kabid Penindakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).


Satpol PP menduga bangunan rumah yang kamarnya disewakan kerap digunakan untuk tempat berbuat mesum.


"Bangunan-bangunan ini juga sudah beralih fungsi jadi penginapan jam-jaman, diduga jadi tempat mesum juga. Pembongkaran ini juga sekaligus dalam rangka menjalankan program nongol babat dan Kabupaten Bogor yang berkeadaban," imbuh Ridho



Pembongkaran vila dan warung di Puncak ini dilakukan dengan mengerahkan 350 petugas gabungan termasuk dari TNI-Polri. Satu per satu bangunan dirobohkan dengan 3 unit ekskavator.


Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pemilik bangunan. Warga juga sempat menghadang pembongkaran. Tapi petugas tetap melanjutkan penindakan dengan lebih dulu mengeluarkan barang milik warga dalam bangunan.


(***)

Sumber : detik.com



Share on Social Media