Batam, News
Juliadi | Jumat 08 Nov 2019 18:21 WIB | 3199
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (Cak Nur), Jumat (8/11/2019). Foto : Adi
Cak Nur, mengatakan bahwa aset Pasar Induk sudah menjadi aset Pemko Batam karena sudah dihibahkan oleh BP Batam ke Pemko Batam.
"Pembangunannya, alhamdulillah dari pemerintah pusat yang dikelola Pemko Batam untuk para pedagang disekitar pasar Induk, "ujar Cak Nur, Jumat (8/11/2019) selesai Rapat bersama Para Pedagang, bertempat Gedung DPRD Kota Batam.
Lanjut Cak Nur, untuk sementara yang telah disepakati, para pedagang ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) secara gratis yang akan di fasilitasi oleh Pemko Batam.
"Ada tiga pasar yang disiapkan pemerintah, pertama di Batu Aji, Sungai Beduk dan Batam Center, "kata Cak Nur. (Adi)