Batam, News
Juliadi | Rabu 27 Nov 2019 10:51 WIB | 4420
Suasana RDP Komisi III DPRD Kota Batam
RDP tersebut, dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, didampingi anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri Manajemen PT Adhya Mitra Bangun Sarana (AMBS) dan masyarakat perumahan Taman Golf Residence 3.
Arlon, memberikan kepada pihak Manajemen PT AMBS untuk membenahi Driving Range dan PT AMBS juga dapat mematuhi apa yang sudah disepakati dalam RDP.
Direktur PT AMBS, Didik Triyono, menyampaikan bahwa PT AMBS akan menerapkan seluruh kesepakatan dalam RDP ini dan akan memperbaiki Driving Range dalam waktu dua minggu ini.
"Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, kami tidak dapat memperbaikinya, maka kami bersedia menutup lapangan golf, "ujar Didik. (Adi)