Batam

Tiga Agenda Utama di Paripurna DPRD

Juliadi | Rabu 08 Jan 2025 00:14 WIB | 167

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Paripurna


Ketua, Waka I dan Waka I dan II DPRD serta Sekda Kota Batam, Selasa (7/1/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna tiga agenda utama, yaitu Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun Sidang 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (7/1/2025).


Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan gambaran capaian kinerja DPRD selama tahun 2024. 


Ia menjelaskan bahwa kinerja DPRD mencakup tugas dan fungsi utama lembaga, termasuk fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah yang dibahas bersama Pemerintah Kota Batam. 


Menurutnya, hasil reses DPRD juga mendapat perhatian serius.


“Hasil reses ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam, serta menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam,” ungkapnya.


Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, kata dia lagi, menjadi momentum refleksi bagi DPRD Kota Batam sebelum memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. 


"Beberapa agenda penting telah menanti, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang angkutan umum massal dan agenda reguler lainnya," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media