Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 09 Feb 2021 20:07 WIB | 1657
Kepala PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau Mulyadi (ist)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Mengawali tahun 2021, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sebesar 1,29 M.
Kepala PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau Mulyadi mengatakan, santunan ini tentunya sangat besar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 841 juta.
"Peningkatan yang sangat tinggi ini tentunya menjadi perhatian khusus perusahaan sehingga PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan upaya-upaya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Mulyadi pada Selasa (9/2/2021) siang.
Lanjutnya, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui bagian humas aktif melakukan sosialisasi baik di media sosial dengan menjadwalkan live IG maupun menugaskan untuk melakukan sosialisasi keliling dengan memanfaatkan mobil perusahaan.
Harapannya dengan adanya pencegahan melalui sosialisasi ini masyarakat Kepulauan Riau semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat berkontribusi menurunkan korban kecelakaan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu santun dalam berkendara. Ayo masyarakat semua selalu patuhi rambu-rambu yang ada, ada keluarga yang menunggu di rumah," ungkapnya.
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Hal ini dibuktikan selama periode Januari 2021 rata-rata korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari," pungkasnya (egi)