Nasional

Refleksi 3 Tahun Edy-Ijeck, PRODEWA SUMUT Ingatkan Janji Berantas Narkoba

Juliadi | Senin 06 Sep 2021 02:55 WIB | 1104

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas



MATAKEPRI.COM, SUMUT -- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam kampanyenya 3 tahun yang lalu menyebutkan akan memberantas Narkoba di Sumut jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Edy-Ijeck,  PRODEWA mengingatkan mereka punya janji memberantas Narkoba.


"Kita melihat peredaran Narkoba di Sumatera Utara kian hari semakin marak. Bahkan ketika Edy-Ijeck memimpin, Sumut malah menjadi Peringkat nomor satu peredaran Narkoba di Indonesia," ucap Rozi Panjaitan, Sekjend Prodewa Sumut itu 


Sumatera Utara yang kini menduduki peringkat ke 1 peredaran Narkoba di Indonesia yang sebelumnya peringkat tiga setelah menyalip DKI Jakarta. 


"Sampai hari ini kita belum melihat upaya yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memberantas Narkoba di Sumut yang data penggunanya sudah lebih dari 1 juta pengguna. Apakah janji pemberantasan Narkoba hanya dagangan politik semata oleh Edy-Ijeck," ungkap Rozi Panjaitan 


Senada dengan PRODEWA SUMUT, Sugiat Santoso juga mengatakan masalah narkoba harus diingatkan kembali kepada Gubernur dan Wakil Gubernur bahwasanya mereka pernah berjanji untuk untuk memberantas Narkoba. 


"Kita harus ingatkan kembali kepada Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa mereka pernah berjanji untuk memberantas Narkoba. Apalagi dengan pengalaman Gubernur sebagai Pangdam dan Pangkostrad di TNI, harusnya ini bisa diselesaikan. Dengan melakukan banyak koordinasi kepada stakeholder lainnya, seperti Kepolisian, BNN, TNI dan yang lainnya. Judi saja yang dulu berkibar di Sumatera Utara bisa diberangus oleh Jendral Sutanto ketika itu," ujar Sugiat Santoso. (Ril) 



Share on Social Media