Batam, News, Kepri
Egi | Senin 15 Jun 2026 15:38 WIB | 125
Masa kepung Kantor Lira Kepri (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Polemik pernyataan Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Yusri Koto, terkait dugaan "proyek siluman" di kawasan Pulau Kasu berbuntut panjang. Ratusan warga dari berbagai wilayah hinterland Batam mendatangi Kantor LIRA Kepri di kawasan Batam Centre, Senin (15/6/2026).
Massa yang mengatasnamakan masyarakat pulau-pulau di Kota Batam mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang membawa berbagai tuntutan, mulai dari permintaan maaf terbuka hingga pencopotan Yusri Koto dari jabatannya sebagai Ketua LIRA Kepri.
Aksi tersebut dipicu oleh unggahan Yusri Koto di media sosial yang menyinggung adanya dugaan proyek siluman di Pulau Kasu. Warga menilai pernyataan itu telah menimbulkan kegaduhan sekaligus mencoreng nama baik masyarakat pesisir yang selama ini menjaga kawasan pulau-pulau di Batam.
Tokoh masyarakat Pulau Kasu, Jayalaksana, menegaskan bahwa warga merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut. Menurutnya, masyarakat telah memberikan kesempatan kepada Yusri Koto untuk menjelaskan maksud pernyataannya, namun hingga kini belum ada klarifikasi maupun permintaan maaf.
"Kami hadir untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang menyebut adanya proyek siluman. Tuduhan seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena berdampak pada nama baik masyarakat pulau," tegasnya saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi tersebut, massa membacakan lima tuntutan yang menjadi sikap resmi masyarakat hinterland Batam. Mereka mengecam unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik masyarakat Pulau Kasu dan pulau-pulau lainnya, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pelanggaran hukum, mendesak Yusri Koto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA mencopot Yusri Koto dari jabatannya, serta menuntut yang bersangkutan meninggalkan Kota Batam sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Tak hanya menyampaikan aspirasi, massa juga memastikan akan menempuh jalur hukum. Laporan terhadap Yusri Koto disebut tengah dipersiapkan dan akan segera dilayangkan ke Polresta Barelang.
"Laporan sedang kami siapkan. Persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum agar mendapatkan kepastian dan kejelasan," ujar Jayalaksana.
Ia juga mengklaim aksi tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat pulau-pulau di Batam, mulai dari Pulau Kasu, Belakangpadang, Galang, Rempang hingga wilayah hinterland lainnya. Menurutnya, lebih dari seribu warga menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut.
Massa bahkan memperingatkan akan menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait dalam waktu dekat.
Situasi sempat memanas ketika terjadi insiden pelemparan batu yang mengakibatkan kaca Kantor LIRA Kepri pecah. Meski demikian, aparat keamanan yang berjaga berhasil menjaga situasi tetap terkendali sehingga aksi dapat berlangsung hingga selesai tanpa bentrokan.
Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pelaporan. Aksi berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dalam kondisi aman dan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat Batam dan berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.(Egi)
Redaktur: ZB