Tanjungpinang
Juliadi | Senin 11 Oct 2021 18:56 WIB | 2098
Dengan pembekalan yang diberikan Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H, M.H, M.M, M.Tr. Hanla, memberikan pengetahuan dan pendalaman Undang-Undang yang berlaku di lingkungan TNI dan tentang hukum disiplin militer.
Kadiskum Lantamal IV juga menyampaikan dengan adanya pengarahan bidang hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas sehingga pada pelaksanaannya prajurit TNI AL khususnya prajurit di jajaran Lantamal IV dapat lebih teliti saat menghadapi permasalahan dan memilih pergaulan di luar jam dinas.
Sementara itu Danyonmarhanlan IV Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H., M.Tr.Opsla., saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pembekalan bidang hukum sangat diperlukan prajurit guna menambah wawasan dan pengetahuan sebab akibat apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan TNI.
Dengan pengetahuan tersebut semoga dapat menumbuhkan rasa kesadaran tiap-tiap prajurit akan pelanggaran hukum dan dapat memilih pergaulan yang sehat di luar jam dinas, menjauhi pergaulan narkoba maupun memasuki tempat-tempat hiburan malam yang terlarang, pembekalan hukum ini dirasa sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan untuk memberikan bekal ilmu dan pengetahuan tentang hukum, baik tentang hukum Militer maupun hukum yang berlaku umum di Indonesia.