Batam, News, Kepri

Miris, Pencabulan Anak Dibawah Umur Marak di Kota Batam

Egi | Kamis 13 Oct 2022 20:54 WIB | 641

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pencabulan yang masih dibawah umur ditangkap polisi (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tindak pidana pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Batam. 


Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan 1 (satu) orang anak laki-laki yang masih dibawah umur berinisial AR (16). 


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadiannya berawal pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 07.00 WIB, korban inisial SPA (16) hendak berangkat sekolah. 


"Pada pukul 16.00 WIB, yang mana seharusnya jadwal korban pulang sekolah, namun tidak kunjung kembali kerumah sehingga orang tuanya menghubunginya," kata Budi Kamis (13/10/2022) malam. 


Lanjutnya, korban menjawab telepon dari orangtuanya, dan mengatakan bahwa saat itu ia sedang dirumah temannya, setelah itu orang tuanya tidak dapat menghubungi kembali. 


"Orangtuanya mencari tahu keberadaannya dan setelah mendapat informasi dari teman korban bahwa korban menginap bersama pacarnya yang bernama AR di Hotel Orchid Two," tuturnya. 


Dari informasi tersebut, orangtuanya langsung mencari ke hotel dan ditemukan korban bersama tersangka sedang berduaan di dalam kamar. 


Budi juga menjelaskan, korban dan pelaku ini berstatus berpacaran 1 bulan. Dan mereka ini berkenalan melalui media sosial. 


"Dengan berjalannya waktu, korban dan tersangka berpacaran dan lakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 kali," pungkasnya (Egi)



Share on Social Media