Nasional , News, Hukum & Kriminal

Diminta Klarifikasi Hartanya, KPK akan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Ini

Riki | Rabu 03 May 2023 13:17 WIB | 241

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Hukum & Kriminal


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada


MATAKEPRI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada pekan ini.

Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi harta kekayaan Reihana yang dinilai tidak wajar.

"Minggu ini (pemeriksaan Reihana)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Pahala belum bisa memastikan apakah Reihana akan diperiksa besok atau lusa. Pahala menyebut pihaknya tengah mencocokkan jadwal dengan Reihana.

"Lagi mencocokkan jadwal dengan yang bersangkutan," tambahnya.

Nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap jajaran di Pemerintah Provinsi Lampung viral di sosial media. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung, yang menjabat selama 14 tahun.

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias flexing Reihana di sosial media. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4).

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta. (riki) 

Redaktur: ZB



Share on Social Media