Batam, News

Polisi Beberkan Hasil Autopsi Warga Binaan Rutan Batam yang Meninggal Dunia

Egi | Jumat 05 May 2023 16:58 WIB | 445

Polres/Ta dan Polsek
Lapas/Rutan/LPKA/LPP
Mayat


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat diwawancarai diruang kerjanya, Jum'at (5/4) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satreskrim Polresta Barelang sampaikan hasil autopsi jenazah warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) IIA Batam Debby Sumawanto (35) yang meninggal dunia pada Selasa (2/5/2023) siang. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, hasil autopsi terdapat ada penyakit di dalam paru-paru jenazah. 


"Hasil tertulis belum keluar. Lisannya dokter forensik sudah menjelaskan bahwa penyebab kematiannya karena ada penyakit di organ paru-parunya," kata Budi pada Jum'at (5/4/2023) siang. 


Lanjutnya, hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter forensik juga telah disampaikan kepada pihak keluarga Debby Sumawanto dan penyidikan kasus ini kita nyatakan selesai. 


"Kita juga telah sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga, yang mana hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda lain yang menyebabkan kematian almarhum Debby, dan kita juga nyatakan penyidikan kasus ini selesai," imbuhnya. 


Sebelumnya diberitakan, Kepala Rutan Kelas IIA Batam Farizal Gerhami Putra juga menyampaikan, bahwa Rutan Batam telah menjalankan prosedur sesuai dengan SOP dalam menangani warga binaan yang dalam kondisi darurat harus dibawa segera mungkin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. 


"Kita dari rutan, juga telah menjalankan prosedur sesuai dengan SOP untuk memberikan perawatan kepada warga binaan yang saat itu dalam kondisi darurat untuk sesegera mungkin agar mendapatkan perawatan," pungkasnya. (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media