Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Kamis 25 May 2023 00:16 WIB | 1663
Gedung Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Istimewah)
MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kasus perkara narkoba yang menjerat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Periode 2019-2024, David Azhari Yolanda kini telah memasuki P-21.
“Perkara ini menunggu jadwal proses penyerahan dari penyidik,” ungkap Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, Rabu (24/5/2023) kepada awak media.
Menurutnya, perkara tersebut belum tahap 2 melainkan masih P-21.
“P-21 menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap, menunggu tahap ke-2 itu penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambahnya. (Adi)
Redaktur: ZB