Batam, News, Hukum & Kriminal

Kedua Pelaku Jambret Turis Belanda Ditangkap Polisi

Egi | Rabu 26 Jul 2023 18:31 WIB | 891



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku penjambretan terhadap turis asal negara Belanda bernama Celestine Florentine Schwarz (28) berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Lubuk Baja dibantu Satreskrim Polresta Barelang. 


Kedua tersangka yang telah diketahui identitasnya ditangkap di daerah Ruli Lembah Biawak Kelurahan Tanjungriau Kecamatan Sekupang dan Ruli Baloi Kolam Kecamatan Lubukbaja pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. 


Kedua pelaku yakni M Yusuf Siregar (44) dan Safrudin (35). Informasinya, M Yusuf Siregar bertindak sebagai joki. Dan, pelaku Safrudin berperan sebagai eksekutor.


Kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat melawan dan mencoba kabur saat hendak diamankan. 


Pengakuannya, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Polisi masih melakukan pengembangan kasus. Pasalnya, beberapa kali kejadian penjambretan di Kota Batam dilakukan oleh orang dengan ciri yang sama.


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menambahkan, dari pantauan CCTv kota melihat ada dua orang yang melakukan penjambretan terhadap turis berkewarganegaraan Belanda. 


"Pelakunya ada dua orang menggunakan sepeda motor terekam CCTv," kata Budi. 


Untuk identitas pelaku memang belum diketahui, karena pelaku menggunakan helm sehingga wajah sulit untuk diidentifikasi. 


"Ciri-ciri pelaku dan kendaraan sedang kita dalami. Sebelumnya juga terjadi penjambretan di titik lainnya. Diduga pelakunya sama," bebernya. 


Total kerugian yang dialami turis asal Belanda berjumlah sekitar Rp 10 juta, yang mana didalam tas ada uang senilai Rp 2,5 juta dan barang berharga lainnya, (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait