Batam, News, Politik, Kepri

Jelang Pencoblosan, KPU Batam Musnahkan 7.148 Lembar Surat Suara Rusak dan Melebihi Kebutuhan

Egi | Selasa 13 Feb 2024 22:06 WIB | 398

KPU
Pemilu



Matakepri.com Batam - Jelang pelaksanaan pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam musnahkan 7.148 lembar surat suara Pemilu yang rusak maupun melebihi jumlah kebutuhan di Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (13/2/2024) sore.


Pemusnahan ribuan lembar surat suara Pemilu itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Batam Mawardi didamping Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra, Bawaslu serta tamu undangan lainnya. 


Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, sebanyak 7.148 lembar dari 5 jenis surat suara Pemilu Presiden, Wakil Presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi/Kota dimusnahkan karena rusak maupun melebihi jumlah kebutuhan.


"Sesuai dengan Keputusan KPU 1395 bahwa fase terakhir dari proses tata kelola logistik itu adalah pemusnahan surat suara Pemilu baik itu kelebihan surat suara atau rusak," kata Mawardi.


Mawardi mengungkapkan, surat suara terbanyak yang dimusnahkan karena melebihi kebutuhan dan rusak yakni surat suara jenis Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 3641 dari semua dapil yang ada.


Kemudian, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.910 lembar, surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1.218 lembar, surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 327 lembar, surat suara Pemilu DPD sebanyak 52 lembar.


"Untuk proses penggantian surat suara yang rusak telah dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan Januari hingga Februari 2024 kemarin," jelasnya. 


Lanjut, Mawardi menuturkan, untuk proses pendistribusian Logistik Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai proses tata kelola logistik. Saat distribusi KPU berkoordinasi bersama TNI-Polri serta Bawaslu. 


"Kami sudah memastikan bahwa proses distribusi Logistik Pemilu di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan hingga TPS selesai. Semua surat suara yang dibutuhkan untuk Kota Batam berjumlah 4,3 juta sudah terdistribusi tepat sasaran ke masing-masing TPS," pungkasnya. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media