Batam, News, Hukum & Kriminal

Bisa Loloskan Calon Bintara, Polisi Tangkap Ngaku Kenalan Jenderal

Egi | Kamis 16 May 2024 15:56 WIB | 858

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Polisi giring pelaku yang bisa masukkan calon Bintara jadi anggota Polri (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil menangkap satu orang pelaku penipuan dengan modus, bisa meloloskan calon Bintara untuk menjadi anggota polisi.


Pelaku ditangkap di daerah Sumatera Utara, setelah dilaporkan korban yang merupakan seorang perangkat RT di Kota Batam Kepulauan Riau.


Hafiz Sulrojak tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Satreskrim Polresta Barelang mengamankannya di kawasan Tebing Tinggi Sumatera Utara. 


Pelaku hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik dan mengakui kerugian yang dialami korban atas penipuan yang dilakukan oleh tersangka mencapai ratusan juta.


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto mengungkapkan, modus pelaku yaitu menjanjikan korban lulus sebagai Bintara Polri di Polda Kepri.


"Modusnya untuk menipu korbannya dengan cara menjanjikan korban bisa lulus masuk sebagai Bintara Polri, dan pelaku meyakinkan korban dengan cara memiliki rekanan seorang Jenderal di Mabes Polri," kata Dhanto, Kamis (16/5/2024) sore.


Lanjutnya, dengan membayar uang tunai sebesar Rp 113 juta korban bisa lulus. Namun, setelah dibayarkan sesuai kesepakatan, korban tidak diterima seperti yang dijanjikan pelaku.


"Korban membayar pelaku sesuai dengan uang yang dimintanya, namun saat hasil keluar, korban tidak lulus tes Polri seperti yang dijanjikan oleh pelaku," ungkapnya.


Hingga akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Mapolresta Barelang.


"Pelaku yang bernama Hafiz Sulrojak yang merupakan residivis ini menggunakan uang hasil penipuannya untuk berfoya-foya dan bermain judi online," tuturnya.(Egi)


Redaktur: ZB




Share on Social Media