Batam, News, Kepri

16 PMI Non Prosedural dari Malaysia Dibuang Tekong di Tengah Laut Batam

Egi | Selasa 21 May 2024 15:54 WIB | 332

TNI/Polri
Human Trafficking


16 PMI non prosedural yang terdampar di pulau daerah Nongsa Kota Batam (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Sebanyak 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari negara Malaysia, di buang di laut dekat pulau Acang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.


Menurut salah seorang korban bernama Rizal mengungkapkan, mereka di turunkan dipinggir pulau kosong oleh tekong kapal yang membawa mereka dari negara Malaysia.  


"Kita diturunkan pada malam hari dengan kondisi air kedalaman 1 meter dari bibir pulau," kata Rizal.


Lebih lanjut dia menceritakan, jika dia harus membayar sebesar 3.300 ringgit Malaysia untuk bisa sampai di kampung halaman di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.


"Kita juga dijanjikan akan di jemput oleh seseorang untuk kemudian di terbangkan ke Lombok dengan menggunakan pesawat," tuturnya.


PMI non prosedural ini keluar dari Malaysia tepatnya dari pulau di Kota Tinggi Johor Malaysia sekira pukul 20.00 waktu setempat dan sampai di pulau Acang sekitar pukul 01.00 WIB.


Saat ini para PMI yang kebanyakan berasal dari Kota Lombok, masih berada di dermaga Satuan Patroli Lantamal IV di Pelabuhan Punggur Kota Batam, (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media