Batam
Juliadi | Kamis 11 Jul 2024 14:20 WIB | 1270
Spanduk larangan bunuh diri, Rabu (10/7/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dalam beberapa hari terakhir ini sering terjadi aksi bunuh di Jembatan Barelang dan untuk mencegah kembali aksi bunuh diri, Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang memasang spanduk himbauan dilarang bunuh diri bertempat di Jembatan 2 dan 3 Barelang, Rabu (10/7/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, matakepri.com, Kamis (11/7/2024), Kepala Polsek (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi satu (Iptu) Adyanto Syofyan, S.H., M.AP mengatakan, dalam kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setokok, Briptu Roy Butar Butar didampingi dua warga sekitar Jembatan 2 dan 3 Barelang.
"Untuk mencegah terjadinya aksi bunuh diri lagi, kita pasang dua buah spanduk di mulai dari Jembatan 2 Barelang Sampai dengan Jembatan 3 Barelang," ungkap Iptu Adyanto.
Lanjut kata Iptu Adyanto, pemasangan spanduk tersebut, Polsek Bulangberkolaborasi dengan Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Kepulauan Riau (Unrika).
"Tujuan kita memasang spanduk tersebut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi bunuh diri di jembatan maupun di tempat lainnya," pungkas Iptu Adyanto. (Adi)
Redaktur : ZB