Batam
Juliadi | Jumat 09 Aug 2024 12:08 WIB | 784
Polsek Bengkong bersama warga Golden Prima, Jumat (9/8/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka mendukung program Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya diadakan Minggu Kasih Kamtibmas, polsek Bengkong kembali bersilaturahmi dengan warga Komplek Golden Prima dalam rangka Jumat Curhat Kamtibmas, bertempat di Kedai Kopi Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2024).
Dalam sambutannya, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Ps Kanit Propam Polsek Bengkong, Bripka Yoyok Susana mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini bukan hanya seremonial semata, tapi juga mendorong terjalinnya kemitraan dengan masyarakat dengan mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian.
Selain membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, kata dia lagi, kegiatan Jumat Curhat ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami berharap terjalin kerjasama yang baik antara masyarakat, kepolisian dan pemerintahan. Polsek Bengkong siap menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesmpatan ini, salah satu warga Golden Prima mengapresiasi atas kehadiran anggota Polsek Bengkong dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga Kamtibmas.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini. Melalui kegiatan ini, kami dapat berinteraksi langsung dengan kepolisian dan menyampaikan keluhan serta saran mereka dan ami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian," ungkapnya.
Warga lainnya, Mila Widiati juga menyampaikan, di Kecamatan Bengkong masih banyak tingkat kenakalan remaja.
"Bagaimana tanggapan bapak terkait hal tersebut, apakah dirubah undang undangnya karena anak anak susah di penjara," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sadai, Aipda Agus Rianto menjelaskan, sejarah peradilan anak itu ingin melindungi anak-anak yang terimbas pergaulan bebas, karena di dalam penjara tidak ada efek jeranya apalagi dalam perbincangan didalam penjara akan menambah ilmu anak itu nantinya dalam berbuat kejahatan.
"Mungkin doa orang tua sangat bermanfaat bagi anak tersebut, karena kejahatan anak itu yang dihukum subjeknya saja jika bapak ingin anaknya di penjara harus ada kesepakatan Polisi dengan orang tua untuk memberikan efek jera saja," ungkap Agus.
"Lapas anak ada juga diperuntukkan untuk anak-anak jika jalan yang ditempuh sudah terakhir, karena polisi hanya melihat dari gejolak dari masyarakat saja karena tidak dapat dihukum orang tuanya kecuali ada suruhan dari orang tuanya untuk berbuat kejahatan itu bisa dipidana orang tuanya," pungkas Agus. (Adi)
Redaktur : ZB