Batam
Juliadi | Selasa 13 Aug 2024 17:58 WIB | 960
Pemasangan spanduk himbauan larangan buang sampah di laut, Selasa (13/8/2024). Foto : Istimewah
Matakepri.com, Batam -- Guna menjaga kebersihan dan kelestarian Laut, Polsek Bulang memasang baliho dan spanduk larangan membuang sampah di depan Mapolsek Bulang, Selasa (13/8/2024).
Selain larangan buang sampah di Laut, kata Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, Polsek Bulang juga memberikan himbauan Kamtibmas.
"Kita melakukan pemasangan spanduk tahapan dan jadwal OMP 2024, serta himbauan Mamtibmas di Mapolsek Bulang oleh Piket SPKT Polsek Bulang," ungkap Iptu Adyanto.
"Kehadiran Polri, khususnya Polsek Bulang untuk memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat," tutup Iptu Adyanto. (Adi)
Redaktur : ZB