Batam

Jaga Kelestarian Laut, Polsek Bulang Pasang Baliho Larangan Buang Sampah di Laut

Juliadi | Selasa 13 Aug 2024 17:58 WIB | 960

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Pemasangan spanduk himbauan larangan buang sampah di laut, Selasa (13/8/2024). Foto : Istimewah


Matakepri.com, Batam -- Guna menjaga kebersihan dan kelestarian Laut, Polsek Bulang memasang baliho dan spanduk larangan membuang sampah di depan Mapolsek Bulang, Selasa (13/8/2024). 


 Selain larangan buang sampah di Laut, kata Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, Polsek Bulang juga memberikan himbauan Kamtibmas. 


"Kita melakukan pemasangan spanduk tahapan dan jadwal OMP 2024, serta himbauan Mamtibmas di Mapolsek Bulang oleh Piket SPKT Polsek Bulang," ungkap Iptu Adyanto. 


"Kehadiran Polri, khususnya Polsek Bulang untuk memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat," tutup Iptu Adyanto. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media