Batam
Juliadi | Minggu 25 Aug 2024 12:14 WIB | 836
Personel Polsek Bulang memasang brosur di salah satu rumah warga, Minggu (25/8/2024)
Matakepri.com, Batam -- Untuk menjadikan situasi kamtibmas dan suasana lingkungan yang nyaman tanpa kebisingan akibat suara knalpot brong dari kendaraan bermotor yang dapat meresahkan warga, Polsek Bulang memasang spanduk bertuliskan "jangan gunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," di wilayah hukum Polsek Bulang.
"Selain memasang spanduk, kita juga membagikan brosur Kamtibmas kepada masyarakat," ungkap Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, Minggu (25/8/2024).
Lanjut kata Iptu Adyanto, kegiatan ini menurunkan anggota Polsek Bulang yakni Bhabinkamtibmas Pantai Gelam, Bripka Riko dan Piket SPKT Polsek Bulang.
Lebih lanjut dikatakan Iptu Adyanto, lokasi kegiatan tersebut di depan Fasum Pulau Buluh, di Tanjung Kawah, di kantor Camat Bulang, di kantor Lurah Bulang dan di rumah RT, RW kelurahan Pulau Buluh.
"Sesuai arahan bapak Kapolresta Barelang kepada jajaran Polsek untuk turun ke lapangan dalam menindak dan menangkap pelaku balap liar karena merupakan permasalahan yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Iptu Adyanto.
"Kami terus berharap kepada masyarakat bisa memberikan informasi kepada Kepolisian apabila ditemukan atau adanya permasalahan dimasyarakat terkait permasalahan Kamtibmas," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB